Mungkin tidak banyak oprang yang tahu berapa besar gaji Gubernur DKI Jakarta yang diterima Jokowi dan Ahok selama satu bulan.
Situs resmi milik Ahok yang merupakan wakil Gubernur DKI Jakarta membeberkan berapa besaran gaji yang diterima Jok Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama selama satu bulan sebagai pejabat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Dalam website www.ahok.org dipubliksan tanda terima gaji dan tunjangan yang diterima disitu siberi tahu jika gaji yang diterima Jokowo selama sebulan hanya Rp 3.448.500 dan gaji Ahok hanya Rp 2.810.100.
Nah berikut ini rincian gaji Jokowi pada Februari 2013:
Gaji pokok: Rp 3.000.000
Tunjangan istri: Rp 300.000
Tunjangan anak: Rp 60.000
Tunjangan beras: Rp 270.000
Potongan pajak penghasilan (PPh): Rp 181.500
Gaji kotor: Rp 3.630.000
Jumlah diterima: Rp 3.448.500
Tunjangan istri: Rp 300.000
Tunjangan anak: Rp 60.000
Tunjangan beras: Rp 270.000
Potongan pajak penghasilan (PPh): Rp 181.500
Gaji kotor: Rp 3.630.000
Jumlah diterima: Rp 3.448.500
Adapun rincian gaji Basuki adalah sebagai berikut:
Gaji pokok: Rp 2.400.000
Tunjangan istri: Rp 240.000
Tunjangan anak: Rp 48.000
Tunjangan beras: Rp 270.000
Potongan PPh: 147.900
Gaji kotor: Rp 2.958.000
Jumlah diterima: Rp 2.810.100
Tunjangan istri: Rp 240.000
Tunjangan anak: Rp 48.000
Tunjangan beras: Rp 270.000
Potongan PPh: 147.900
Gaji kotor: Rp 2.958.000
Jumlah diterima: Rp 2.810.100
Basuki juga melampirkan gambar tanda terima tunjangan Jokowi dan Basuki. Jumlah tunjangan yang diterima oleh Jokowi setelah dikurangi pajak sebesar Rp 5.130.000. Sementara itu, Basuki menerima tunjangan yang juga telah dipotong oleh pajak menjadi sebesar Rp 4.104.000.
Dengan jumlah tersebut, pada bulan ini, Jokowi menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp 8.578.500. Adapun Basuki menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp 6.914.100.
No comments:
Post a Comment