Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku heran tanah atau lahan yang berada bantaran sungai di Jakarta memiliki sertifikat. Padahal seharusnya status tanah bantaran sungai bersifat fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).
"Masalahnya di Jakarta aneh, ada yang jalan inspeksi jadi sertifikat, malah ada yang peruntukan hijau taman, zona putih, bisa jadi hak milik padahal itu fasos fasum dari perumahan," kata pria yang akrab disapa Ahok ini di Balaikota DKI, Senin (24/6/2013).
Bahkan, lanjut Ahok tak sedikit lahan bantaran kali yang bersertifikat dibuat bangunan dua lantai. "Kalau ini (bangunan) kita bongkar, masalah juga kan ?" ucapnya.
Menurutnya kondisi inilah yang menjadi kendala Pemprov DKI dalam pelaksanaan normalisasi atau pengerukan sungai atau waduk di Jakarta. Bahkan tak jarang pembebasan lahan terhadap bangunan dibantaran sungai berjalan alot.
Seperti diketahui, guna mengatasi permasalahan banjir di Ibukota Jakarta, Pemprov DKI Jakarta bermaksud melakukan normalisasi dan pengerukan terhadap beberapa sungai dan waduk. Namun upaya normalisasi ini terhambat oleh sulitnya upaya pembebasan lahan, termasuk lahan milik pemda DKI.
inilah
No comments:
Post a Comment