JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mencatat gaji yang akan diterima oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Korea Selatan mencapai Rp22 juta per bulan.
"Yang Government to Government (G to G) ke Korea Selatan akan mendapatkan gaji sebesar 1,01 juta won sampai dengan 2,2 juta won atau setara Rp10 juta sampai Rp22 juta," kata Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat di Gedung KITCC, Ciracas, Jalan Penganten Ali, Jakarta, Senin (24/6/2013).
Jumhur menambahkan, untuk G to G ke Jepang, para TKI yang menjadi Nurse mendapatkan gaji sebesar 200 ribu yen setara Rp20 juta dan untuk careworker 150 ribu yen setara Rp15 juta.
Sedangkan untuk TKI ke Taiwan, mendapatkan gaji sebesar 19.047 won setara Rp6 juta. Afrika (Geunia Equatorial) mendapatkan USD500-USD1.200 setara Rp4,5 hingga Rp10,8 juta.
"Dan untuk TKI ke Zambia mendapatkan USD650 setara Rp6,5 juta, lalu Papua Nugini sebesar USD400-USD2.000 setara Rp3,6 juta hingga Rp18 juta," jelasnya.
Zumhur mengatakan, untuk TKI yang ke Myanmar mendapatkan gaji sekitar Rp4 juta hingga Rp10 juta. Kemudian untuk Amerika mendapatkan gaji USD500-USD1.900 setara Rp4,5 juta hingga Rp17 juta.
"Sedangkan yang ke Eropa dari pihak swasta PT KSM Indonesia mendapatkan USD285 - 2.200 setara Rp2,5 juta hingga Rp18,8 juta dan untuk yang ke Eropa dari PT Korin Global Mandiri mendapatkan USD850 - 1.500 setara Rp7,6 juta hingga Rp13,5 juta," ucap Jumhur.
Di samping Gaji yang diterima, TKI juga diberikan Fasilitas seperti Asrama, Uang, Lembur, Cuti dan Asuransi Tenaga Kerja.
okezone
No comments:
Post a Comment